DAMPAK MANAJEMEN PAJAK TERHADAP PROFITABILITAS PERUSAHAAN






DAMPAK MANAJEMEN PAJAK TERHADAP PROFITABILITAS PERUSAHAAN

Mata Kuliah                : Manajemen Perpajakan                            

Dosen Pengampu        : Diyah Probowulan

 

Disusun Oleh              :

Agusty Dwi Anggriawan

Febri Ari Prasetyo

Intan Sarifa Nuraeni

                                                            

PRODI AKUNTANSI UM JEMBER ANGKATAN 2016


A.    Pengertian Profitabilitas
Rasio Profitabilitas (Profitability Ratio) adalah rasio atau perbandingan untuk mengetahui kemampuan perusahaan untuk mendapatkan laba (profit) dari pendapatan (earning) terkait penjualan, aset, dan ekuitas berdasarkan dasar pengukuran tertentu. Jenis-jenis rasio profitabilitas dipakai untuk memperlihatkan seberapa besar laba atau keuntungan yang diperoleh dari kinerja suatu perusahaan yang memengaruhi catatan atas laporan keuangan yang harus sesuai dengan standar akuntansi keuangan.   
B.     Fungsi Ratio Profitabilitas
Rasio-rasio profitabilitas diperlukan untuk pencatatan transaksi keuangan biasanya dinilai oleh investor dan kreditur (bank) untuk menilai jumlah laba investasi yang akan diperoleh oleh investor dan besaran laba perusahaan untuk menilai kemampuan perusahaan membayar utang kepada kreditur berdasarkan tingkat pemakaian aset dan sumber daya lainnya sehingga terlihat tingkat efisiensi perusahaan.
Efektivitas dan efisiensi manajemen bisa dilihat dari laba yang dihasilkan terhadap penjualan dan investasi perusahaan yang dilihat dari unsur unsur laporan keuangan. Semakin tinggi nilai rasio maka kondisi perusahaan semakin baik berdasarkan rasio profitabilitas. Nilai yang tinggi melambangkan tingkat laba dan efisiensi perusahaan tinggi yang bisa dilihat dari tingkat pendapatan dan arus kas. Rasio-rasio profitabilitas memaparkan informasi yang pentingkan daripada rasio periode sebelumnya dan rasio pencapaian pesaing.
Dengan demikian, analisis tren industri dibutuhkan untuk menarik kesimpulan yang berguna tentang tingkat laba (profitabilitas) sebuah perusahaan. Rasio profitabilitas mengungkapkan hasil akhir dari seluruh kebijakan keuangan dan keputusan operasional yang dilakukan oleh manajemen suatu perusahaan di mana sistem pencatatan kas kecil juga berpengaruh.

C.     Jenis-jenis Rasio Profitabilitas (Profitability Ratio)
Beberapa jenis rasio profitabilitas yang sering dipakai untuk meninjau kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba yang dipakai dalam jenis jenis akuntansi keuangan antara lain :
1.    Marjin Laba Kotor (Gross Profit Margin)
Margin laba kotor merupakan rasio profitabilitas untuk menilai persentase laba kotor terhadap pendapatan yang dihasilkan dari penjualan. Laba kotor yang dipengaruhi oleh laporan arus kas memaparkan besaran laba yang didapatkan oleh perusahaan dengan pertimbangan biaya yang terpakai untuk memproduksi produk atau jasa.
Margin Laba Kotor ini sering disebut juga dengan Gross Margin Ratio (Rasio Marjin Kotor). Gross profit margin mengukur efisiensi perhitungan harga pokok atau biaya produksi. Semakin besar gross profit margin semakin baik (efisien) kegiatan operasional perusahaan yang menunjukkan harga pokok penjualan lebih rendah daripada penjualan (sales) yang berguna untuk audit operasional. Jika sebaliknya, maka perusahaan kurang baik dalam melakukan kegiatan operasional. Rumus perhitungan laba kotor sebagai berikut.
Rumus Margin Laba Kotor :

Gros Profit Margin = (laba kotor/ total pendapatan) x 100%
                                                                                                             
Contoh :
Laba kotor perusahaan PT Megah Sejahtera: Rp48.000.000
Total pendapatan perusahaan: Rp55.000.000
Maka Gross Profit Margin perusahaan PT Megah Sejahtera = (Laba Kotor : Total Pendapatan) x 100%
= (48.000.000 : 55.000.000) x 100%           
= 87%                                                  

2.    Margin Laba Bersih (Net Profit Margin)
Net profit margin atau margin laba bersih merupakan rasio profitabilitas untuk menilai persentase laba bersih yang didapat setelah dikurangi pajak terhadap pendapatan yang diperoleh dari penjualan. Margin laba bersih ini disebut juga profit margin ratio. Rasio ini mengukur laba bersih setelah pajak terhadap penjualan. Semakin tinggi Net profit margin semakin baik operasi suatu perusahaan. Net profit margin dihitung dengan rumus berikut ini.
Rumus Margin Laba Bersih :
Net Profit Margin = Laba Bersih Setelah Pajak : Penjualan
Contoh:
Pendapatan Penjualan Bersih (Net Sales) = Rp27.063.310.000.000.
Laba Bersih setelah Pajak (Net Profit after Tax) = Rp2.064.650.000.000.
Marjin Laba Bersih (Net Profit Margin) : ??
                                           
Jawaban:
Margin Laba Bersih = Laba Bersih setelah Pajak : Pendapatan Penjualan bersih
Margin Laba Bersih = Rp2.064.650.000.000 : Rp27.063.310.000.000
Margin Laba Bersih = 7,63%

3.    Rasio Pengambilan Aset (Return On Assets Ratio)

Tingkat pengembalian aset merupakan rasio profitabilitas untuk menilai persentase keuntungan (laba) yang diperoleh perusahaan terkait sumber daya atau total asset sehingga efisiensi suatu perusahaan dalam mengelola asetnya bisa terlihat dari persentase rasio ini. Rumus Rasio Pengembalian Aset sebagai berikut.
Rumus Pengambilan Aset :
ROA = Laba Bersih : Total Aset
Contoh perhitungan ROA dengan memakai data laporan keuangan sebuah perusahaan. Diketahui: laba bersih perusahaan sebesar Rp180.000.000 dan total aset Rp20.000.000, maka hitunglah ROA perusahaan.
ROA = Laba Bersih : Total Aset
ROA = 180.000.000 : 20.0000.000 = 9%

4.    Rasio Pengembalian Ekuitas (Return On Equity Ratio)

Return on Equity Ratio (ROE) merupakan rasio profitabilitas untuk menilai kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dari investasi pemegang saham perusahaan tersebut yang dinyatakan dalam persentase. ROE dihitung dari penghasilan (income) perusahaan terhadap modal yang diinvestasikan oleh para pemilik perusahaan (pemegang saham biasa dan pemegang saham preferen). Return on equity menunjukkan seberapa berhasil perusahaan mengelola modalnya (net worth), sehingga tingkat keuntungan diukur dari investasi pemilik modal atau pemegang saham perusahaan. ROE yaitu rentabilitas modal sendiri atau yang disebut rentabilitas usaha. Rumus Return On Equity sebagai berikut.
Rumus Rasio Pengambilan Ekuitas :
ROE = Laba Bersih Setelah Pajak : Ekuitas Pemegang Saham 
Contoh:
Berdasarkan laporan keuangan yang diterbitkan per tanggal 31 Desember 2017, PT Megah Sejahtera yang bergerak di sektor konstruksi memiliki laba bersih setelah pajak sebesar Rp500 juta, total ekuitas para pemegang saham adalah sebanyak Rp800 juta. Berapakah rasio pengembalian ekuitas atau Return of Equity (ROE) PT Megah Sejahtera?
ROE = Laba bersih setelah Pajak : Ekuitas Pemegang Saham
ROE = Rp500.000.000 : Rp800.000.000
ROE = 62,5%                  

5.    Rasio Pengembalian Penjualan (Return On Sales Ratio)

Return on Sales merupakan rasio profitabilitas yang menampilkan tingkat keuntungan perusahaan setelah pembayaran biaya-biaya variabel produksi seperti upah pekerja, bahan baku, dan lain-lain sebelum dikurangi pajak dan bunga. Rasio ini menunjukkan tingkat keuntungan yang diperoleh dari setiap rupiah penjualan yang juga disebut margin operasional (operating margin) atau Margin pendapatan operasional (operating income margin). Berikut ini rumus untuk menghitung return on sales (ROS).
Rumus Rasio Pengambilan Penjualan :

ROS = (Laba sebelum Pajak dan Bunga / Penjualan) x 100%

Contoh:
PT Megah Sejahtera menghasilkan Laba sebelum Pajak dan Bunga sebesar Rp100 juta sedangkan Penjualan adalah sebesar Rp1,5 miliar. Berapakah Return on Sales atau tingkat pengembalian Penjualan PT Megah Sejahtera?
         
Jawaban:
ROS = (Laba sebelum Pajak dan Bunga : Penjualan) x 100%
ROS = (Rp. 100.000.000 : Rp. 1.500.000.000) x 100%
ROS =  6,7%

6.    Pengambilan Modal Yang Digunakan (Return On Capital Employed)
Return on Capital Employed (ROCE) merupakan rasio profitabilitas yang mengukur keuntungan perusahaan dari modal yang dipakai dalam bentuk persentase (%).  Modal yang dimaksud adalah rkuitas suatu perusahaan ditambah kewajiban tidak lancar atau total aset dikurangi kewajiban lancar. ROCE mencerminkan efisiensi dan profitabilitas modal atau investasi perusahaan. Laba sebelum pengurangan pajak dan bunga dikenal dengan istilah ”EBIT” yaitu Earning Before Interest and Tax. Berikut ini 2 rumus ROCE yang sering digunakan.
Rumus Pengambilan Modal Yang Digunakan :
ROCE = Laba Sebelum Pajak dan Bunga / Modal Kerja
                                                                          atau               
ROCE = Laba Sebelum Pajak dan Bunga / (Total Aset – Kewajiban)
7.    ROI (Return on Investment)
Return on investment merupakan rasio profitabilitas yang dihitung dari laba bersih setelah dikurangi pajak terhadap total aktiva. Return on investment berguna untuk mengukur kemampuan perusahaan secara keseluruhan dalam menghasilkan keuntungan terhadap jumlah aktiva secara keseluruhan yang tersedia pada perusahaan. Semakin tinggi rasio ini berarti semakin baik kondisi suatu perusahaan. Rumus Return on Investment berikut ini.
Rumus ROI :

ROI= ( (Laba Atas Investasi – Investasi Awal) / Investasi )x 100 %       

Contoh :
Perusahaan Maju Bersama melakukan investasi sebesar Rp500.000.000 kepada sebuah usaha penjualan produk kendaraan. Perusahaan Maju Bersama ternyata mendapatkan penjualan sebesar 1.000 unit kendaraan. Dan dari penjualan tersebut perusahaan mendapat keuntungan sebesar Rp600.000.000.
Diketahui : keuntungan (laba) investasi sebesar Rp100.000.000
Dan modal (investasi) awal sebesar Rp500.000.000         
Jadi diperoleh perhitungannya sebagai berikut.       
ROI = (Rp600 juta – Rp500 juta) : Rp500 juta) x 100 = 20%
Jadi diperoleh ROI nya adalah sebesar 20%
8.    EPS (Earning Per Share)
Earning per share merupakan rasio profitabilitas yang menilai tingkat kemampuan per lembar saham dalam menghasilkan laba untuk perusahaan. Manajemen perusahaan, pemegang saham biasa dan calon pemegang saham sangat memperhatikan earning per share karena menjadi indikator keberhasilan perusahaan. Rumus earning per share sebagai berikut.
Rumus EPS :

EPS = Laba Bersih Setelah Pajak – Dividen Saham Preferen / Jumlah       Saham Biasa yang Beredar

Contoh:
Perusahaan Setia Merdeka mempunyai saham yang beredar sebanyak 1 juta lembar pada tahun 2017, Laba bersih setelah pajak adalah Rp1 miliar. Perusahaan Setia Merdeka kemudian memutuskan untuk membagikan 10% dividen atau sekitar Rp100 juta kepada pemegang sahamnya. Berapakah Earning Per Share (EPS) atau Laba per lembar sahamnya ?
Laba per Saham (EPS) =  (Laba Bersih setelah Pajak – Dividen) : Jumlah Saham yang Beredar
Laba per Saham (EPS) =  (1.000.000.000 – Rp100.000.000) : 1.000.000
Laba per Saham (EPS) = 900.000.000 : 1.000.000
Laba per Saham (EPS) = 900,-

Jadi Laba per Saham atau Earning per Share (EPS) PT Setia Merdeka adalah sebesar Rp900.

DAFTAR PUSTAKA
Sugiono, Arief. Managemen Keuangan untuk Praktisi Keuangan. Penerbit Grasindo. 
Susilowati, Y., Turyanto, T., 2011. Reaksi Signal Rasio Profitabilitas dan Rasio Solvabilitas Terhadap Return Saham Perusahaan.
Sawir, Agnes, 2009. Analisa Kinerja Keuangan dan Perencanaan keauangan Perusahaan, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Syafri Harahap, Sofyan, 2008. Analisa Kritis atas Laporan Keuangan, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Syamsuddin, Lukman, 2001. Manajemen Keuangan Perusahaan, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.


Komentar